Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara menggelar sosialisasi manfaat dan penyesuaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus rapat Korpri di Ruang Pola Perkantoran Marante, Kamis (4/9/2025).

Kebijakan penyesuaian ini merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK agar skema keanggotaan tidak lagi melekat semata pada organisasi Korpri, melainkan diselaraskan dengan profesi atau pekerjaan masing-masing ASN. Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para Kepala OPD, Camat, dan anggota Korpri.

 

Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, menegaskan penyesuaian dimaksud tidak mengurangi manfaat yang diterima peserta.

 

“Perubahan pola kerja sama dilakukan agar kepesertaan tidak lagi hanya melekat pada organisasi Korpri, tetapi sesuai profesi atau pekerjaan,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan manfaat nyata program tersebut yang dalam dua bulan terakhir, empat keluarga ASN menerima santunan sebesar Rp. 42 juta. Santunan yang diterima tersebut menjadi bukti program ini benar-benar melindungi keluarga ASN.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Muh. Kafi, memastikan manfaat utama peserta tetap terjaga.

 

ASN memang sudah ter-cover Taspen, namun BPJS hadir sebagai tambahan. Santunan Rp42 juta tetap diberikan, hanya skema pendaftaran yang disesuaikan agar tidak tumpang tindih,” jelasnya.

 

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Tana Toraja, Didianti, menambahkan ragam perlindungan lain yang tersedia. “Selain santunan kematian, ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Jika peserta meninggal karena kecelakaan, anaknya mendapat beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi. Bahkan biaya perawatan dan transportasi ke rumah sakit juga ditanggung,” imbuhnya.

 

Pada sosialisasi ini Korpri Toraja Utara mendorong penataan data dan skema kepesertaan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan saling melengkapi dengan program perlindungan yang telah ada. Pemerintah daerah pun berharap seluruh unit kerja proaktif menyesuaikan administrasi kepesertaan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ASN dan keluarganya semakin optimal.

 

Diskominfo-SP - 2025